Posted on

Cukup Mudah! Ini 4 Cara Fotocopy Buku Paket dengan Jumlah Banyak

Bagaimana cara fotocopy buku paket yang jumlah halamannya sangat banyak? Mungkin hal ini bisa sangat membingungkan, terlebih untuk kamu yang kurang handal dalam mengoperasikan mesin pengganda dokumen ini. Selain itu, untuk Anda yang kebetulan ingin memanfaatkan peluang dengan membuka jasa fotocopy tentu informasi atau pengetahuan ini bisa sangat membantu,

Di sini, kita akan membahas cara dalam mengoperasikan mesin fotocopy, terutama cara fotocopy buku paket dengan mudah! Penasaran? Simak lebih lengkapnya di bawah ini, yuk!

Mau usaha fotocopy mudah dan cepat cuan ? click disini Paket usaha Fotocopy

Apakah Buku Boleh di Fotocopy?

Pasti pernah dari Anda semasa duduk di bangku sekolah mendapatkan kesulitan dalam menemukan buku pelajaran sebagai pendukung pemahaman suatu topik. Masalah ini sering terjadi khususnya jika Anda mencari buku dengan tahun terbit yang sudah lama. 

Lelah mencari ke semua toko buku yang ada? Namun tetap tidak tersedia. Lantas apa hal yang terlintas di benak Anda sewaktu itu? Ya benar, menyalin atau melakukan fotocopy buku asli milik perpustakaan sekolah.

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah apakah tindakan yang Anda lakukan tersebut memang dibenarkan atau justru tidak? Pada kenyataannya, buku merupakan hasil karya atau ciptaan dari seseorang dengan hak cipta yang juga turut melekat. Pemilik hak cipta pastinya ialah si penulis dari buku tersebut. Sedangkan, penerbit buku adalah pihak yang menerima hak cipta dari penulis untuk melakukan produksi hingga penjualan. 

Sehingga jika didapati seseorang mem-fotocopy sebuah buku dengan tujuan pribadi tanpa adanya izin penulis, maka secara hukum tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai penggandaan atas ciptaan berupa buku. Namun, sebenarnya hal tersebut dapat menjadi tindakan yang diperbolehkan dan juga tidak diperbolehkan. Tentunya dengan melihat kembali dari tujuan dilakukannya. 

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Pasal 44 menyatakan bahwa tindakan fotocopy buku ciptaan seseorang tanpa izin penulis tidak akan dianggap pelanggaran namun justru diperbolehkan jika dengan tujuan sebagai keperluan pendidikan. Sementara itu, Pasal 46 menjelaskan jika tindakan tersebut dilakukan tanpa izin penulis dan atas dasar ingin memperkaya diri jelas akan dikenai pidana.

Jadi, kesimpulan jawaban dari pertanyaan Anda di atas tadi adalah perbuatan fotocopy buku diperbolehkan jika tujuannya memang untuk mendukung kebutuhan pembelajaran ya dan tidak mengarah demi memperoleh keuntungan pribadi. 

Bagaimana Cara Fotocopy Buku dengan Mudah?

Untuk membantu dan mempermudah Anda dalam melakukan fotocopy buku dengan jumlah lembar yang mungkin tidak terbilang sedikit, ini rangkuman cara yang dapat Anda terapkan : 

1. Ukur Panjang dan Lebar Buku

Cara pertama dalam melakukan fotocopy buku dengan mudah adalah sebaiknya Anda ukur terlebih dahulu terkait seberapa panjang dan lebar buku. Tentu hal tersebut perlu Anda lakukan bukan tanpa adanya tujuan yang jelas. Melainkan, agar dapat membantu Anda dalam menyesuaikan ukuran kertas yang hendak digunakan. Sehingga nantinya tidak akan banyak juga kertas yang terbuang. Untuk mengetahui ukuran kertas yang bisa Anda gunakan untuk memperbanyak buku, Anda bisa membaca artikel berikut ini: Panduan Lengkap Ukuran Kertas Fotokopi

Lalu, bagaimana cara mengukur panjang dan lebar buku? Cukup mudah kok. Anda hanya perlu meletakkan buku tersebut tepat di kaca pemindai atau scanner yang telah dilengkapi dengan garis ukur. Nantinya, Anda akan mendapatkan informasi secara rinci soal ukuran buku yang hendak disalin. Setelah mengetahui ukurannya, maka Anda dapat menyesuaikan dengan kertas yang ingin digunakan. 

2. Pastikan Terhindar dari Masuknya Cahaya

Cara berikutnya yang tidak boleh Anda abaikan saat melakukan fotocopy buku adalah pastikan untuk menutup mesin secara benar, agar terhindar dari masuknya cahaya yang mampu membuat hasil fotocopy menjadi gelap hingga bahkan tidak dapat terbaca. Jelas tidak ingin hal tersebut terjadi pada Anda, bukan? Selain masuknya cahaya, Anda juga harus memperhatikan berbagai penyebab hasil fotocopy hitam di artikel berikut ini: 6 Penyebab Hasil Fotocopy Hitam Semua

3. Atur Pengaturan pada Mesin

Ketika ukuran panjang, lebar, dan posisi buku sudah berhasil diatur sedemikian rupa. Kini saatnya Anda melakukan cara selanjutnya yakni mengatur settingan yang ada di mesin fotocopy dengan menekan tombol finisher lalu memilih option collate. Tujuan dari pengaturan ini ialah agar Anda dapat melakukan pemindaian semua halaman buku terlebih dahulu sebelum mesin akhirnya melakukan penyalinan hingga pencetakan.

4. Atur Cetak 2 Sisi

Tidak berhenti di situ, namun masih terdapat beberapa tahap yang perlu Anda lakukan lagi. Salah satunya yaitu Anda harus memastikan proses fotocopy buku akan menghasilkan cetak pada dua sisi atau biasa juga dikenal dengan sebutan fotocopy bolak balik. Caranya adalah dengan memilih fitur 2-Sided pada mesin fotocopy. Untuk memahaminya lebih baik, Anda bisa mengikuti panduan fotocopy bolak-balik di artikel berikut ini: 3 Cara Fotocopy Bolak Balik dengan Mudah

5. Periksa Kembali Urutan Halaman

Cara terakhir yang tidak boleh dilewatkan begitu saja adalah periksa kembali urutan halaman pada buku yang Anda fotocopy sudah sesuai atau belum. Sehingga, Anda juga akan mengetahui apakah semua halaman tersebut sudah berhasil dicetak semuanya atau masih terdapat beberapa halaman yang tertinggal.

Nah, itu tadi beberapa cara melakukan fotocopy buku paket dengan jumlah tidak sedikit yang perlu Anda ketahui sebelum akhirnya memutuskan untuk membeli mesin fotocopy sendiri di rumah. Ketahui juga terlebih dahulu tipe seperti apa yang memang menjadi kebutuhan Anda, ya. 

Bingung mencari mesin fotocopy dengan kualitas unggul namun tetap aman di kantong Anda? Andalkan semua kebutuhan tersebut kepada CV. Citra Kencana Abadi! Yuk, tanpa perlu ragu lagi segera hubungi CV. Citra Kencana Abadi dan lengkapi segala kebutuhan usaha fotocopy Anda dengan produk terbaiknya!

mesin fotocopy canon brand new